tirto.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menjawab soal janjinya digantung di Monumen Nasional (Monas) jika terbukti bersalah dalam perkara korupsi Hambalang. Ia berdalih gantung yang dimaksud adalah menggantung harapan di atas Monas.
"Ya makanya itu harapannya adalah gantungkan harapanmu di atas langit. Di bawah langit ada Monas," Kata Anas di daerah Gambir, Jakarta, Sabtu (15/7/2023).
Dalam pidato acara temu kangen Sahabat Anas Urbaningrum di Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023), Anas bercerita soal ketidakadilan di Indonesia. Ia tidak menyinggung soal janji digantung di Monas karena terlibat korupsi Hambalang. Anas justru mengatakan, momen kegiatan yang digelar di Monas sebagai ajang refleksi sekaligus harapan tentang keadilan.
Anas pun tidak menyoalkan sejumlah pihak yang menyuarakan kembali agar dirinya untuk digantung di monas. Ia menilai narasi yang diungkap kembali sebagai manuver politik.
"Tidak apa-apa karena tuh digerakkan oleh grup yang memang punya kepentingan politik tersendiri, itu hal yang silahkan saja," Kata Anas.
Pada saat yang sama, Anas mengatakan dirinya kembali terjun ke dunia politik sebagai ajang balas budi karena Indonesia telah memfasilitasinya dalam berbagai hal di masa lalu.
"Yang pernah menjadi aktivis, saya yang pernah mendapatkan fasilitas berupa kebaikan kebaikan indonesia, bisa sekolah, bisa belajar apa saja, bisa agak mengerti tentang keadaan Indonesia," tuturnya.
"Nah cara saya untuk membalasnya adalah apa? Saya harus berani dan bersiap menjadi petugas politik. Adalah petugas publik. Jadi itulah kenapa saya kembali berpolitik," imbuhnya.
Anas Urbaningrum diangkat sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) secara aklamasi berdasarkan hasil forum musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) PKN yang digelar Jumat (14/7/2023) malam.
"Memutuskan, menetapkan saudara Anas Urbaningrum sebagai ketua umum pimpinan nasional PKN periode 2023-2028," kata salah satu pimpinan rapat pleno Munaslub PKN saat membacakan hasil keputusan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan